Main Menu
Home
Arsip
Links
Contact Us
Tentang Kami
Badan Pengurus
PERDA No. 19/2009
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
Translation
Translate This Website

facebook

Home
Bangunan Tua Terus Jadi Korban PDF Print E-mail
Written by Pikiran Rakyat   
Monday, 05 October 2009
Bangunan Tua Terus Jadi Korban
23 Maret 2009
  
BANDUNG, (PR).-
Pembongkaran bangunan tua di Kota Bandung terus berlanjut. Kali ini, pembongkaran menimpa salah satu bangunan tua di Jln. Cimanuk No. 14, Bandung.

Berdasarkan pemantauan "PR" sebagian rumah tua peninggalan zaman Belanda yang berada di sekitar Masjid Istiqomah tersebut telah rata dengan tanah. Sedikitnya, 80% dari bangunan tersebut sudah dihancurkan. Hanya bagian depan rumah yang digunakan sebagai teras yang tersisa.

Salah seorang pekerja projek pembongkaran yang enggan disebutkan, mengatakan pembongkaran dilakukan sejak Senin (16/3) lalu. Rencananya, di bekas rumah tersebut dibangun penginapan. Namun, belum jelas apakah untuk penginapan umum atau penginapan bagi karyawan. "Rencananya, pembongkaran dilanjutkan Senin ini," katanya.

Salah seorang warga, Andi mengatakan pembongkaran terhadap bangunan tersebut mengingatkan ia dengan kejadian pembongkaran bangunan tua yang terjadi beberapa waktu terakhir. Namun, ia tidak mengetahui apakah bangunan tersebut masuk cagar budaya atau tidak. "Yang jelas, yang saya tahu, bila ada bangunan Belanda yang ditinggalkan penggunanya menjadi milik negara," kata Andi.

Oleh sebab itu, menurut Andi, terlepas dari apakah bangunan tersebut masuk cagar budaya atau tidak, namun bangunan tersebut adalah bangunan sejak zaman Belanda. "Mungkin bukan termasuk bangunan penting. Namun, bangunan itu secara arsitektur bagus, ramah lingkungan, dan posisinya strategis," kata Andi.

Sebelumnya, pembongkaran dilakukan terhadap toko di Jln. Braga No. 67. Pembongkaran tersebut mengundang reaksi keras dari Wali Kota Bandung Dada Rosada yang langsung memeriksa ke lapangan. Apalagi, pembongkaran terhadap bekas Toko Kero tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. (A-188/A-189) ***

Sumber : Pikiran Rakyat 

 

Comments  

 
0 #1 Noor 2009-11-11 10:03 Kepada yth.,
Bapak Pengelola

Dengan hormat,
Bersama ini saya menanyakan barangkali tahu, kalau bangunan di jalan Diponegoro No. 54 (hoek-jl. citarum) termasuk ke dalam dagtar bangunan yang dilestarikan? Dan bangunan tersebut kira-kira dibangun tahun berapa?

Terima kasih,

Wassalam
Noor
Quote
 

Add comment

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Bandung Heritage Society. Administrator berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan


< Prev   Next >