header image
Rumah Bung Karno Dilego Rp 50 Miliar
Written by Jawa Pos   
Apr 23, 2008 at 04:58 PM
, BLITAR - Rumah keluarga presiden pertama, Soekarno, di Blitar, Jawa Timur, dijual. Bangunan ikon Kota Blitar tempat sang proklamator menghabiskan masa kecil itu ditawarkan ke pihak swasta dan pemerintah.

Radar Tulungagung (Grup Jawa Pos) melaporkan, kabar dijualnya rumah yang ditempati kakak Bung Karno, Bu Wardoyo, di Jalan Sultan Agung 56, itu dibenarkan Wali Kota Blitar Djarot Saiful. Menurut dia, pihak pemkot pernah menerima surat penawaran dari salah satu keluarga Bung Karno. "Tahun lalu memang pernah ditawarkan ke kami (pemkot). Dan langsung kami tindak lanjuti," kata wali kota saat dihubungi kemarin.

Comments (1) | Add as favourites (14) | Quote this article on your site | Views: 112

Read more...
Museum Mandala Wangsit Siliwangi
Written by Administrator   
Apr 18, 2008 at 02:11 PM
foto : Dibyo Hartono (1997)Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1910, dengan fungsi semula adalah Militaire Akademie Bandung, saat ini bangunan ini difungsikan menjadi museum yaitu Museum Madala Wangsit Siliwangi.
 
Museum Mandala Wangsit Siliwangi yang terletak di Jl Lembong 38 Bandung ini, memiliki areal seluas 4176 m2 dan luas bangunan 1674 m2, menempati sebuah gedung yang pernah digunakan sebagai markas Divisi Siliwangi yang pertama di Kota Bandung (Staf Kwartier Territorium III Divisi Siliwangi) pada tahun 1949-1950 yang berlokasi di Oude Hospital Weg (sekarang jalan lembong).  

Comments (1) | Add as favourites (16) | Quote this article on your site | Views: 176

Read more...
Bandung Kiwari
Written by Dadan Nugraha   
Apr 11, 2008 at 05:16 PM
Jalan-jalan di bandung memang mengasikkan selain udaranya yang sejuk (kadang-kadang), juga masih adanya kawasan yang masih tertata rapih di Bandung. namun saat ini polusi sudah pada tarap yang mengkhawatirkan terutama di Kota Bandung.

Be first to comment this article | Add as favourites (17) | Quote this article on your site | Views: 172

Last Updated ( Apr 11, 2008 at 05:25 PM )
Read more...
<< Start < Previous 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Next > End >>

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Komentar Terkini
Arsitektur Indisch
modern tropis
sekarang lagi hangatnya modern tropis, b...
07/05/08 22:40 Selengkapnya...
Oleh fajar

Bosscha Observatory Then ...
asw. saya mau tanya tentang pengertian, ...
05/05/08 16:44 Selengkapnya...
Oleh leti

Definisi/Pengertian dalam...
tanya
bagaimana definisinya jika dikaitkan den...
04/05/08 18:07 Selengkapnya...
Oleh Stanlee

Polls
Apabila ada Bangunan Bersejarah dirobohkan anda?
  
Who's Online
We have 4 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.